My Moments with Some Educations

Pages

Wednesday, November 19, 2014

Ingat Etika, Agama, dan Stop Korupsi !



Hai anda yang merasa Indonesia. Apakah anda bangga menjadi warga Indonesia? Pastilah bangga menjadi warga Indonesia dengan segala kekayaan negri yang ada. Hanya yang disayangka sebagian pemerintah membuatnya tidak menjadi yang terbangga melainkan menurunkan harga diri negara dengan melakukan yang tidak patut seperti korupsi. Korupsi diartikan sebagai perbuatan yang berkaitan dengan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu.
Tindak pidana korupsi secara spesifik ada tiga fenomena yang tercakup dalam istilah korupsi, yaitu:

1.       Penyuapan (bribery)
2.       Pemerasan (extraction)
3.       Nepotisme (nepotism)

Kejahatan korupsi juga termasuk ke dalam kejahatan ekonomi, hal ini bisa dibandingkan dengan anatomi kejahatan ekonomi yakni penyamaran atau sifat tersembunyi maksud dan tujuan kejahatan, keyakinan si pelaku terhadap kebodohan dan kesembronoan si korban, penyembunyian pelanggaran. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mensyaratkan beberapa karakteristik unsur-unsur tindak pidana yang salah satunya yakni perbuatan melawan hukum yang dalam penerapannya menjadi permasalah di dalam praktek sistem peradilan tindak pidana korupsi terutama menyangkut perbuatan melawan hukum materil. 
Dalam hal ini korupsi sangatlah merugikan bagi sistem pemerintahan itu sendiri terlebih kalangan masyarakat bawah yang merasakan dampaknya secara langsung. 


ETIKA DAN RELIGIUSITAS ANTI KORUPSI


ETIKA ANTI KORUPSI


Adapun dasar pengadilan yang menerapkan perbuatan melawan hukum materil pada tindak pidana korupsi adalah perbuatan korupsi sebagai perbuatan tercela yang disebabkan tidak sesuai dengan rasa keadilan dan norma-norma kehidupan sosial di masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari Putusan Mahkamah Agung No. 2608 K/Pid/2006 dalam perkara tindak pidana korupsi dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Oleh karenanya etika dalam berkorupsi itu merupakan perbuatan yang tercela dan beretika untuk berkorupsi itu tidak ada karena korupsi itu sendiri sudah merupakan perbuatan yang tidak baik. Etika yang ada adalah etika dalam menghindari atau mencegah korupsi itu sendiri. Seperti melatih kita untuk berbuat jujur sejak dini, memikirkan orang lain bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi, melatih untuk peduli kepada yang lebih membutuhkan, bila kebutuhan pribadi sudah berkecukupan maka bersikaplah agar tidak tamak akan harta yang lebih.
 


RELIGIUSITAS ANTI KORUPSI
Setiap warga negara  memiliki kepercayaan akan adanya Tuhannya masing-masing. Kaitannya dengan berkorupsi adalah kadar dosa yang diperbuat oleh koruptor sangatlah besar. Setiap agama pastinya tidak mengajarkan setiap umatnya agar menindas yang lemah. Apalagi berbuat kecurangan dan mengambil yang bukan haknya. Disini bisa diambil kesimpulan bahwa korupsi itu merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan tidak ada agama yang menyarankan agar kita berkorupsi. Oleh karena itu sebagai makhluk Tuhan yang bisa dibilang mengerti akan dosa marilah kita benahi perilaku kita yang masih keliru lagi tercela. Semoga kita dijauhkan dengan perbuatan syaitan seperti KORUPSI. Aamiin...
 
SUMBER : Globethics
Share:

Saturday, November 15, 2014

Pengertian Fenomenologi


1.Pengertian Fenomenologi

Pengertian Fenomenologi


            Fenomenologi sekarang dikenal agak umum dan terutama menjadi populer sekitar tahun 50-an [1]. Kata fenomenologi berasal dari kata Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak yang terlihat karena bercakupan. Dalam bahasa Indonesia biasa dipakai istilah gejala. Jadi, fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang menampakkan diri.
            Tokoh fenomenologi yang terkenal adalah Edmund Husserl (1859-1938), ia adalah pendiri fenomenologi. Selaku pendiri aliran fenomenologi, Hussserl telah mempengaruhi filsafat abad kita ini secara amat mendalam. Husserl berpendapat bahwa ada kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Adapun inti pemikiran fenomenologi menurut Husserl adalah bahwa untuk menemukan pemikiran yang benar, seseorang harus kembali kepada “benda-benda” sendiri. Dalam bentuk slogan pendirian ini mengungkapkan dengan kalimat Zu Den Sachen (to the things). Kembali kepada “benda-benda” dimaksudkan adalah bahwa “benda-benda” diberi kesempatan untuk berbicara tentang hakikat dirinya. Pernyataan tentang hakikat “benda-benda” tidak lagi tergantung kepada orang yang membuat pernyataan, melainkan ditentukan oleh “benda-benda” itu sendiri.
            Akan tetapi “benda-benda” tidaklah secara langsung memperlihatkan hakikat sendiri. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakikat. Hakikat benda itu ada dibalik yang kelihatan itu. Karena pemikiran pertama tidak membuka tabir yang menutupi hakikat, maka diperlukan pemikiran kedua. Alat yang digunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakikat adalah Wesenchau, melihat (secara intuitif) hakikat gejala-gejala.
Dalam usaha melihat hakikat dengan intuisi, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi. Yang dimaksud reduksi dalam hal ini adalah penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan intuisi dilakukan. Reduksi  juga dapat diartikan penyaringan atau pengecilan. Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche, yag artinya sebagai penempatanan sesuatu di antara dua karung. Namun yang dimaksud adalah “melupakan pengertian-pengertian tentang obyek untuk sementara dan berusaha melihat obyek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengetian-pengertian yang ada sebelumnya”. Reduksi ini adalah salah satu prinsip yang mendasari sikap fenomenologis. Untuk mengetahui sesuatu, seorang fenomenologis bersikap netral. Tidak menggunakan teori-teorti atau pengertian-pengertian yang telah ada dalam hal ini diberi kesempatan “berbicara tentang dirinya sendiri”.
2.Reduksi Fenomenologi
Ada tiga reduksi yang ditempuh untuk mencapai realitas fenomena dalam pendekatan fenomenologis, yaitu:
a.       Reduksi Fenomenologis
Fenomena seperti di atas adalah menampakkan diri. Reduksi pertama ini merupakan “pembersihan diri” dari segala subjekivitas yang dapat mengganggu perjalanan realitas itu. Kebiasaan-kebiasaan dan pandangan-pandangan yang telah membentuk pikiran kita memandang sesuatu (fenomena) sehingga yang timbul di dalam kesadaran adalah fenomena itu sendiri. Karena itulah reduksi ini disebut fenomenologis.
b.      Reduksi Eidetis
Eidetis berasal dari kata eidos, yaitu inti sari. Reduksi eiditis ialah penyaringan atau penempatan di dalam kurung. Dengan reduksi eidetic, semua segi, aspek, dan profil dalam fenomena yang hanya kebetulan dikesampingkan. Karena aspek dan profil tidak pernah menggambarkan obyek secara utuh. Untuk menentukan apakah sifat-sifat tertentu adalah hakikat atau bukan, Husserl memakai prosedur mengubah contoh-contoh. Ia menggambarkan contoh-contoh tertentu yang representative melukiskan fenomena. Kemudian dikurangi atau ditambahkan salah satu sifat. Reduksi eidetis ini menunjukkan bahwa dalam fenomenologi kriteria kohersi berlaku. Artinya, pengamatan-pengamatan yang beruntun terhadap obyek harus dapat disatukan dalam suatu horizon yang konsisten.
c.       Reduksi Fenomenologi-Transendental
Reduksi ini dengan sendirinya bukan lagi mengenai objek, atau fenomena bukan mengenai hal-hal yang menampakkan diri kepada kesadaran. Reduksi ini merupakan pengarahan ke subjek dan mengenai hal-hal yang menampakkan diri dalam kesadaran. Dengan demikian, yang tinggal sebagai hasil reduksi ini adalah aktus kesadaran sendiri. Kesadaran yang ditemukan adalah kesadaran yang bersifat murni atau transcendental, yaitu yang ada bagi diriku di dalam aktrus-aktrus. Dengan singkat dapat disebut atau “aku” transendental.
Dalam hai ini “aku” transendental mengkonstitusi esensi-esensi umum. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya Husserl menyadari bahwa obyek-obyek pada umumnya tidak terlepas dari proses sejarah dan budaya. Artinya, sejarah dan budaya mempunyai saham dalam memahami obyek-obyek. Kursi misalnya tidak jelas maknanya bagi seseorang yang tetap hidup di hutan, atau tidak akan dipahami maknya kecuali oleh sebagian orang-orang India bagian selatan. Obyek yang disadari baru menjadi realitas bagi satu subyek, sedangkan subyek lebih dari satu. Untuk menghindari ini, Husserl membuat reduksi, lebenswelt (dunia yang hidup atau dunia manusia umum). Dengan reduksi ini, apa yang disadari adalah realitas absolute dari fenomena, meliputi seluruh perspektifnya. Dan “aku” transendental dari subyek berubah menjadi “aku” transendental antar subyek. Ini yang ditempuh Husserl untuk menghindari solipisme (teori bahwa satu-satunya pengetahuan yang mungkin adalah pengetahuan diri sendiri) fenomenologis[2].

3. Periode Fenomenologi
a.       Periode pra-fenomenologi: 1887-1901
Periode ini sesuai dengan gaya buku besar yang pertama: Logische Untersuchugen (1900-1901; cetakan ke-2, 1913-1921), jilid pertama. Pada waktu itu ia mengajar filsafat di Halle, sebagai dosen ‘tamu’.
b.      Periode fenomenologis sebagai usaha epistemologis yang terbatas: 1901-1906.
Ia megajar filsafat di Gottingen, dengan mulai sebagai dosen tidak tetap, 1901-1906. Selama periode kedua ini ia mulai menyelidiki tipe-tipe murni di antara pengalaman-pengalaman logis, seusai dengan obyeknya. Dan berhubungan dengan itu ia juga mulai memperkembangakan metode fenomenologis.
c.       Periode fenomenologis menologis murni, sebagai dasar umum bagi filsafat dan ilmu: 1907-1935. Ia mengajar terus di Gottingen dulu; kemudian menjadi guru-besar di Freiburg (1916-1929). Antara 1913-1930  ia mengumpulkan kelompok asisten dan mahasiswa yang sangat dekat: antara lain Pfander, Scheler, Heidegger, Reinach, Concrad-Martinus, Ingarden, Fink, Farber. Namun caranya berfilsafat selalu agak bersifat monolog . Dan pada umumnya ia merasa terisolir.
d.      Periode pengatasan idealisme: 1935-1938[3].


Kesimpulan
            Kata fenomenologi berasal dari kata Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak yang terlihat karena bercakupan. Dalam bahasa Indonesia biasa dipakai istilah gejala. Jadi, fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang menampakkan diri. Tokoh fenomenologi yang terkenal adalah Edmund Husserl (1859-1938), ia adalah pendiri fenomenologi. Selaku pendiri aliran fenomenologi, Hussserl telah mempengaruhi filsafat abad kita ini secara amat mendalam. Husserl berpendapat bahwa ada kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Adapun inti pemikiran fenomenologi menurut Husserl adalah bahwa untuk menemukan pemikiran yang benar, seseorang harus kembali kepada “benda-benda” sendiri. Dalam menemukan fenomenlogi perlu adanya tiga reduksi dalam melakukan pendekatan ke fenomenologi yaitu:
a.       Reduksi Fenomenologis
b.      Reduksi Eidetis
c.       Reduksi Fenomenologi-Transendental

            Tujuan dari semua reduksi ini adalah menemukan bagaimana objek dikonstitusi sebagai fenomena asli dalam kesadaran manusia. Akan tetapi, di dalam filsafatnya, Husserl akhirnya menjurus pada idealisme transendental dan diceritakan bahwa hal itu bertentangan dengan tujuan semula. Namun, bagaiman jalan keluar yang ditempuhnya dalam menyelesaikan masalah itu sampai akhir hayatya, tidaklah jelas.
            Pendekatan fenomenologi ini sangat besar pengaruhnya di dalam filsafat belakangan ini. Bahkan juga pendekatan ini digunakan dalam ilmu-ilmu sosial dan matematika. J.F. Donceel, misalnya, telah menggunakan pendekatan fenomenologi dalam memahami manusia di dalam ukunya, Philosophical Antropology. Roger Garaudy juga menggunakan pendekatan fenomenologi dalam usahanya memahami filsafat, sejarah politik,kebudayaan-kebudayaan dan agama[4]


Daftar Pustaka
Bertens, K, Filsafat Barat Abad XX Inggris Jerman (Jakarta:Gramedia,1983)
Bakker, Anton, Metode-metode Filsafat ,(Glalia Indonesia, 1984)
Prajaya, Juhaya S. Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2010)


[1] K.Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris Jerman (Jakarta:Gramedia,1983) hal. 99
[2] Juhaya S. Prajaya, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2010), hal. 179-184
[3] Anton Bakker, Metode-metode Filsafat,(Glalia Indonesia, 1984), hal.107-108.
[4] Juhaya S. Prajaya, Aliran-Aliran Filsafat dan Etika, (Jakarta: Kencana, 2010), hal. 185
Share:

CHOOSE YOUR LANGUAGE

English French German Spain Italian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Followers


Traffic Visitor

Flag Counter