My Moments with Some Educations

Pages

Saturday, March 24, 2012

Budidaya Tanaman Organik di CV.Lembah Hijau Multifarm




Budidaya Tanaman Organik di CV.Lembah Hijau Multifarm

  

Budidaya Tanaman Organik di CV.Lembah Hijau Multifarm
Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu kendala yang cukup berat bagi petani, selain mengubah budaya yang sudah berkembang 35 tahun terakhir ini pertanian organik membuat produksi menurun jika perlakuannya kurang tepat.

Alasan petani memilih pestisida sintetik untuk mengendaliakan OPT di lahannya a.l. karena aplikasinya mudah, efektif dalam mengendalikan OPT, dan banyak tersedia di pasar.  Bahkan selama enam dekade ini, pestisida telah dianggap sebagai penyelamat produksi tanaman selain kemajuan dalam bidang pemuliaan tanaman. Pestisida yang beredar di pasaran Indonesia umumnya adalah pestisida sintetik.

Sebenarnya, petani kita di masa lampau sudah menerapkan sistem pertanian organik dengan cara melakukan daur ulang limbah organik sisa hasil panen sebagai pupuk. Namun dengan diterapkannya kebijakan sistem pertanian kimiawi yang berkembang pesat sejak dicanangkannya Gerakan Revolusi Hijau pada tahu 1970-an, yang lebih mengutamakan penggunaan pestisida dan pupuk kimiawi, walaupun untuk sementara waktu dapat meningkatkan produksi pertanian, pada kenyataannya dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan pada sifat fisik, kimia, dan biologi tanah, yang akhirnya bermuara kepada semakin luasnya lahan kritis dan marginal di Indonesia.

Sistem pertanian organik sebenarnya sudah sejak lama diterapkan di beberapa negara seperti Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Amerika Serikat. Pengembangan pertanian organik di beberapa negara tersebut mengalami kemajuan yang pesat disebabkan oleh kenyataan bahwa hasil pertanian terutama sayur dan buah segar yang ditanam dengan pertanian sistem organik mempunyai rasa, warna, aroma dan tekstur yang lebih baik daripada yang menggunakan pertanian anorganik

Selama ini limbah organik yang berupa sisa tanaman (jerami, tebon, dan sisa hasil panen lainnya) tidak dikembalikan lagi ke lahan tetapi dianjurkan untuk dibakar sehingga terjadi pemangkasan siklus hara dalam ekosistem pertanian. Bahan sisa hasil panen ataupun limbah organik lainnya harus dimanfaatkan atau dikembalikan lagi ke lahan pertanian agar lahan pertanian kita dapat lestari berproduksi sehingga sistem pertanian berkelanjutan dapat terwujud.

Hal pertama yang dilakukan jika ingin membudidayakan tanaman organik ala CV.Lembah Hijau Multifarm adalah memperhatikan masalah lahan yang ingin digarap untuk membudidayakan tanaman organik tersebut. Kegiatan produksi harus berada dalam satu unit, dimana secara terus menerus lahan areal produksi, bangunan dan fasilitas penyimpanan untuk produk tanaman secara jelas terpisah dari unit yang lain yang tidak memproduksi produk organik. Gudang tempat penyiapan atau pengemasan bisa merupakan bagian yang terpisah dari unit budidaya asalkan aktivitasnya hanya terbatas untuk penyiapan atau pengemasan produk budidaya organik. Budidaya tanaman organik harus dilakukan pada Kawasan Budidaya Pertanian sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Lahan yang digunakan untuk produksi pertanian organik harus bebas dari bahan kimia sintetis. Untuk tanaman semusim diperlukan masa konversi minimal 2 (dua) tahun, sedangkan untuk tanaman tahunan diperlukan masa konversi minimal 3 (tiga) tahun. Bergantung pada situasi dan kondisi yang ada, masa konversi bisa diperpanjang atau diperpendek, namun tidak boleh kurang dari 12 bulan. Keputusan penambahan atau pengurangan masa konversi tersebut dibuat oleh Lembaga Sertifikasi dengan mengacu pada ketetapan Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO) berdasar masukan dari pakar yang kompeten. Lahan yang telah atau sedang dikonversi ke lahan untuk produksi pertanian organik tidak diperbolehkan untuk diubah bolak-balik antara lahan pertanian organik dan non organik (konvensional). Jika lahan pertanian tidak dapat dikonversi secara bersamaan, maka perlu adanya batas yang tegas dan cukup antara lahan yang dalam konversi dengan lahan lainnya sehingga terhindar dari kontaminasi, seperti yang dapat terjadi pada saat penyemprotan pestisida yang dilakukan pada lahan non organik atau rembesan air pada lahan organik dari lahan non organik. Terutama juga pada lahan budidaya non organik yang lokasinya berada di atas budidaya pertanian organik.

Tanah yang harus dimanfaatkan sebagai tempat untuk tanaman organik diusahakan haruslah subur maka diharapakan untuk mengelolanya. Pengelolaan kesuburan tanah bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang, dengan prinsip memberikan masukan berbagai bahan alami dan meningkatkan serta menjaga aktivitas biologis tanah, jika perlu dengan melakukan pengolahan tanah serta pengelolaan air dalam rangka memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. Teknologi pengolahan tanah minimum diterapkan dalam rangka memperoleh kondisi fisik tanah yang baik bagi aktivitas biologi tanah dan pertumbuhan tanaman yang diusahakan.

Setelah pengelolaan tanah sudah siap, dilanjutkan dengan pengelolaan airnya. Air irigasi yang digunakan tidak boleh yang terkontaminasi bahan kimia sintetis seperti pupuk, pestisida dan bahan cemaran pemukiman maupun industri. Penggunaan air irigasi dibatasi sampai pada batas optimal yang diperlukan untuk pertumbuhan tanaman. Kelebihan air pada lahan harus didrainasi dengan upaya meminimalkan dampak negatif terhadap daerah aliran air yang bersangkutan. Pada sistem budidaya pertanian lahan basah (sawah) dianjurkan menggunakan tata guna air selang-seling (intermitten) dan menghindari masa penggenangan yang berlebihan. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mengurangi emisi gas rumah kaca ke udara.

Teknik budidaya organik yang dilakukan oleh CV.Lembah Hijau merupakan teknik budidaya yang aman, lestari dan mensejahterakan petani dan konsumen. Berbagai sayuran khususnya untuk dataran tinggi, yang sudah biasa dibudidayakan dengan sistem pertanian organik, diantaranya : Kubis, Brokoli, Bunga kol, Kentang, Wortel, dan masih banyak lagi.  Sayuran ini, mengandung vitamin dan serat yang cukup tinggi disamping juga mengandung antioksidan yang dipercaya dapat menghambat sel kanker. Semua jenis tanaman ini ditanam secara terus menerus setiap minggu, namun ada juga beberapa jenis tanaman seperti kacang merah, kacang babi, Sawi yang ditanam pada saat tertentu saja sekaligus dimanfaatkan sebagai pupuk hijau dan pengalih hama. Ada juga tanaman lain yang ditanam untuk tanaman penolak karena aromanya misalnya Adas.

Tahapan yang tidak boleh dilupakan yaitu tahap pemberian benih. Benih diupayakan berasal dari tanaman yang dibudidayakan secara organik sesuai SNI Sistem Pangan Organik. Bila benih yang memenuhi persyaratan tersebut tidak tersedia maka pada tahap awal dapat digunakan benih atau bibit yang tanpa perlakuan, dan jika hal tersebut tidak memungkinkan maka benih atau bibit yang telah mendapat perlakuan dengan bahan-bahan yang diizinkan untuk pertanian organik dapat digunakan. Dianjurkan menggunakan benih unggul lokal atau introduksi yang tahan terhadap cekaman iklim, rendah emisi gas-gas rumah kaca serta laju penyerapan CO2 udara yang tinggi.

Dalam upaya penyediaan media tanam yang subur, penggunaan pupuk kimia juga dikurangi secara perlahan. Untuk memperkaya hara tanah, setiap penanaman brokoli selalu diberi pupuk kandang ayam dengan dosis 20 ton/ha. Lahan bekas tanaman brokoli selanjutmya dirotasi dengan tanaman wortel yang dalam penanamannya tidak perlu lagi diberi pupuk kandang. Nantinya setelah tanaman wortel dipanen atau 100 hari kemudian, lahan tersebut dapat ditanami brokoli kembali. Peningkatan mutu intensifikasi selama tiga dasawarsa terakhir, telah melahirkan petani yang mempunyai ketergantungan pada pupuk yang menyebabkan terjadinya kejenuhan produksi pada daerah-daerah intensifikasi padi. Keadaan ini selain menimbulkan pemborosan juga menimbulkan berbagai dampak negatif khususnya pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu upaya perbaikan agar penggunaan pupuk dapat dilakukan seefisien mungkin dan ramah lingkungan.

Adanya kejenuhan produksi akibat penggunaan pupuk yang melebihi dosis, selain menimbulkan pemborosan juga akan menimbulkan berbagai dampak negatif terutama pencemaran air tanah dan lingkungan, khususnya yang menyangkut unsur pupuk yang mudah larut seperti nitrogen (N) dan kalium (K). Selain itu, pemberian nitrogen berlebih disamping menurunkan efisiensi pupuk lainnya, juga dapat memberikan dampak negatif, diantaranya meningkatkan gangguan hama dan penyakit akibat nutrisi yang tidak seimbang. Oleh karena itu, perlu upaya perbaikan guna mengatasi masalah tersebut, sehingga kaidah penggunaan sumber daya secara efisien dan aman lingkungan dapat diterapkan.

Efisiensi penggunaan pupuk saat ini sudah menjadi suatu keharusan, karena industri pupuk kimia yang berjumlah enam buah telah beroperasi pada kapasitas penuh, sedangkan rencana perluasan sejak tahun 1994 hingga saat ini belum terlaksana. Di sisi lain, permintaan pupuk kimia dalam negeri dari tahun ke tahun terus meningkat, diperkirakan beberapa tahun mendatang Indonesia terpaksa makin banyak mengimpor pupuk kimia. Upaya peningkatan efisiensi telah mendapat dukungan kuat dari kelompok peneliti bioteknologi berkat keberhasilannya menemukan pupuk organik yang dapat meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia. Pengembangan industri pupuk organik mempunyai prospek yang cerah dan menawarkan beberapa keuntungan, baik bagi produsen, konsumen, maupun bagi perekonomian nasional.

Upaya pembangunan pertanian yang terencana dan terarah yang dimulai sejak Pelita pertama tahun 1969, telah berhasil mengeluarkan Indonesia dari pengimpor beras terbesar dunia menjadi negara yang mampu berswasembada beras pada tahun 1984. Namun di balik keberhasilan tersebut, akhir-akhir ini muncul gejala yang mengisyaratkan ketidakefisienan dalam penggunaan sumber daya pupuk. Keadaan ini sangat memberatkan petani, lebih-lebih dengan adanya kebijakan penghapusan subsidi pupuk dan penyesuaian harga jual gabah yang tidak berimbang. Beberapa penelitian yang menyangkut efisiensi penggunaan pupuk, khususnya yang dilakukan oleh kelompok peneliti bioteknologi pada beberapa tahun terakhir, sangat mendukung upaya penghematan penggunaan pupuk kimia. Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya dukung tanah dan/atau peningkatan efisiensi produk pupuk dengan menggunakan mikroorganisme. Penggunaan mikroorganisme pada pembuatan pupuk organik, selain meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, juga akan mengurangi dampak pencemaran air tanah dan lingkungan yang timbul akibat pemakaian pupuk kimia berlebihan. Selain pembudidayaan tanaman organik, CV.Lembah Hijau Multifarm juga mengembangkan produksi pupuk organik untuk menambah pasokan pupuk organik di Indonesia.

Industri pupuk organik saat ini mulai tumbuh dan berkembang, beberapa perusahaan yang bergerak dibidang pupuk organik cukup banyak bermunculan, antara lain seperti ; PT Trimitra Buanawahana Perkasa yang bekerjasama dengan PT Trihantoro Utama bersama Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang saat ini akan mengolah sampah kota DKI Jakarta, PT Multi Kapital Sejati Mandiri yang bekerjasama dengan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan Pemda Kabupaten Brebes Jawa Tengah yang mengolah sampah kota dan limbah perdesaan. PT PUSRI selain memproduksi pupuk kimia, saat ini bersama PT Trihantoro Utama dan Dinas Kebersihan Pemda DKI Jakarta juga memproduksi pupuk organik. Sampah dan limbah organik diolah dengan menggunakan teknologi modern dengan penambahan nutrien tertentu sehingga menghasilkan pupuk organik yang berkualitas.

Penggunaan pupuk organik bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk kimia, sehingga dosis pupuk dan dampak pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk kimia dapat secara nyata dikurangi. Kemampuan pupuk organik untuk menurunkan dosis penggunaan pupuk konvensional sekaligus mengurangi biaya pemupukan telah dibuktikan oleh beberapa hasil penelitian, baik untuk tanaman pangan (kedelai, padi, jagung, dan kentang) maupun tanaman perkebunan (kelapa sawit, karet, kakao, teh, dan tebu) yang diketahui selama ini sebagai pengguna utama pupuk konvensional (pupuk kimia). Lebih lanjut, kemampuannya untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan terbukti sejalan dengan kemampuannya menurunkan dosis penggunaan pupuk kimia. Dengan adanya diversifikasi produk dari pupuk organik ini maka prospek pengembangan industri pupuk organik ke depan akan semakin menguntungkan sehingga lahan pekerjaan baru akan semakin luas. Pertanian organik dapat didefinisikan sebagai suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau mengesampingkan penggunaan senyawa sintetik baik untuk pupuk, zat tumbuh, maupun pestisida. Dilarangnya penggunaan bahan kimia sintetik dalam pertanian organik merupakan salah satu penyebab rendahnya produksi.

Di sisi lain, petani telah terbiasa mengandalkan pestisida sintetik sebagai satu-satunya cara pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) khususnya hama dan penyakit tumbuhan.  Seperti diketahui, terdapat sekitar 10.000 spesies serangga yang berpotensi sebagai hama tanaman dan sekitar 14.000 spesies jamur yang berpotensi sebagai penyebab penyakit dari berbagai tanaman budidaya.  Alasan petani memilih pestisida sintetik untuk mengendaliakan OPT di lahannya a.l. karena aplikasinya mudah, efektif dalam mengendalikan OPT, dan banyak tersedia di pasar. Cara-cara lain dalam pengendalian OPT  selain pestisida sintetik, pestisida biologi dan pestisida botani antara lain yaitu cara pengendalian menggunakan musuh alami, penggunaan varietas resisten, cara fisik dan mekanis, dan cara kultur teknis. Pestisida dapat berasal dari bahan alami dan dapat dari bahan buatan. Di samping itu, pestisida dapat merupakan bahan organik  maupun anorganik. Secara umum disebutkan bahwa pertanian organik adalah suatu sistem produksi pertanian yang menghindarkan atau menolak penggunaan pupuk sintetis pestisida sintetis, dan senyawa tumbuh sintetis.

Ada istilah yang juga penting untuk diketahui yaitu Organik Pest Management (OPM), yaitu pengelolaan hama dan penyakit menggunakan cara-cara organik.  Selama ini telah lama dikenal istilah Pengendalian Hama Terpadu atau Integrated Pest Management (IPM).  Persamaan diantara keduanya adalah bagaimana menurunkan populasi hama dan patogen pada tingkat yang tidak merugikan dengan memperhatikan masalah lingkungan dan keuntungan ekonomi bagi petani.  Walaupun demikian, ada perbedaan-nya yaitu bahwa pestisida sintetik masih dimungkinkan untuk digunakan dalam PHT, walaupun penggunaannya menjadi ‘bila perlu’. ‘Bila perlu’ berarti bahwa aplikasi pestisida boleh dilakukan bila cara-cara pengendalian lainnya sudah tidak dapat mengatasi OPT padahal OPT tersebut  diputuskan harus dikendalikan karena telah sampai pada ambang merugikan.

Bila dalam PHT masih digunakan pestisida sintetik, maka PHT tidak dapat dimasukkan sebagai bagian dalam pertanian organik.  Akan tetapi, bila  pestisida sintetik dapat diganti dengan pestisida alami, yang kemudian disebut sebagai pestisida organik, atau cara pengendalian lain non-pestisida maka PHT dapat diterapkan dalam pertanian organik. Banyak cara pengendalian  OPT menurut CV.Lembah Hijau Multifarm selain penggunaan pestisida yang dapat digunakan dalam pertanian organik. Salah satunya yaitu dengan menghindarkan adanya OPT saat tanaman sedang dalam masa rentan.  Cara menghindari OPT dapat dilakukan dengan mengatur waktu tanam, pergiliran tanaman, mengatur jarak tanam ataupun dengan cara menanam tanaman secara intercropping. Selain itu, penggunaan varietas tahan merupakan suatu pilihan yang sangat praktis dan ekonomis dalam mengendalikan OPT. Walaupun demikian, penggunaan varietas yang sama dalam waktu yang berulang-ulang dengan cara penanaman yang monokultur dalam areal yang relatif luas akan mendorong terjadinya ras atau biotipe baru dari OPT tersebut.

Cara fisik dan mekanis dalam pengendalian OPT dapat dilakukan dengan berbagai upaya, antara lain dengan sanitasi atau membersihkan lahan dari sisa-sisa tanaman sakit atau hama.  Selain itu, hama dapat diambil atau dikumpulkan dengan tangan.  Hama juga dapat diperangkap dengan senyawa kimia yang disebut sebagai feromon, atau menggunakan lampu pada malam hari.  Hama juga dapat diusir atau diperangkap dengan bau-bauan lain seperti bau bangkai, bau karet yang dibakar dan sebagai-nya.  Penggunaan mulsa plastik dan penjemuran tanah setelah diolah dapat menurunkan serangan penyakit tular tanah.  Hama dapat pula dikendalikan dengan cara hanya menyemprotkan air dengan tekanan tertentu atau dikumpulkan dengan menggunakan penyedot mekanis. Jika ada kasus yang membahayakan atau ancaman yang serius terhadap tanaman dan tindakan pencegahan seperti tersebut di atas tidak efektif, maka dapat digunakan bahan lain yang diizinkan sesuai SNI Sistem Pangan Organik.

Setelah tanaman organik  yang dikelola telah dirasa layak untuk dipanen lakukanlah tahapan pemanenan sebelum tanaman tersebut membusuk. Dalam penanganan pasca panen tidak digunakan bahan-bahan yang dapat merusak, seperti fumigasi, dan sejenisnya. Pemanenan atau pemungutan hasil produksi pertanian harus dilakukan pada masa yang tepat dan sesuai dengan kaidah-kaidah untuk memperoleh mutu produk yang baik secara konsisten.Pemanenan atau pemungutan hasil produksi pertanian harus dilakukan dengan cara/teknik yang tepat agar tidak menimbulkan kerusakan pada tanaman atau memungkinkan dapat timbul penyakit pada tanaman atau menimbulkan kerusakan pada produk yang dipanen atau membahayakan bagi pekerja yang melakukan pemanenan.

Share:

Geguritan





TRESNAKU MARANG SLIRAMU


Geguritan


Awan mbengi ra bakal lali marang sliramu

Amargi tresnamu tulus lan suci

Sing tak kangenke sanes rupa ayumu

Nanging isi ning njero atimu


Sliramu…

Awan tak kangenke

Sore tak bayangke

Mbengi tak impekke


Gari nunggu donga panyuwun

Marang rama ibu lan Gusti

Mugi tresna iki bisa abadi

Kanthi tekane mati


Share:

CHOOSE YOUR LANGUAGE

English French German Spain Italian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Followers


Traffic Visitor

Flag Counter